3 Warga Bone Ditangkap Gunakan Surat Vaksin Palsu

PAREPARE, DELIK.ID   –  Kepolisian polsek kawasan pelabuhan nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kembali mengamankan 3 penumpang asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena mengantongi surat vaksin palsu. Ketiganya pun diamankan di Mapolsek KPN, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“ Kali ini kita mengamankan tiga penumpang yang mengantongi surat vaksin palsu. Ketiga penumpang itu warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dua perempuan dan satu orang laki-laki yang hendak ke Kalimantan melalui pelabuhan nusantara Kota Parepare. “ Kata Kapolsek KPN Kota Parepare, Sulawesi Selatan, AKP Muhammad Yusuf, Kamis (12/08/2021).

Menurut Yusuf, ketiga menumpang itu mengaku membeli surat vaksin palsu kepada seseorang yang mengaku pegawai di Puskesmas Lamuru, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Karena terpaksa ketiga penumpang itu membeli surat vaksin palsu.

“ Karena terpaksa dan mengejar Kapal, ketiga calon penumpang itu terpaksa harus membeli surat Vaksin palsu kepada seseorang yang mengaku pegawai Puskesmas Lamuru, Kabupaten Bone. Setelah berkoordinasi degan petugas kesehatan pelabuhan polisi tidak menemukan nomor induk kependudukan dalam kartu vaksin.“ Jelas Yusuf.

Related posts