Pemkot Parepare Perbolehkan Shalat Idul Adha di Masjid

PAREPARE, DELIK.ID   –  Walau berstatus zonah merah covid-19, dengan 172 pasien terkonfirmasi covid-19.  Pemerintah kota Parepare, Sulawesi Selatan, bersama unsur pimpinan daerah (Mupida) Kota Parepare, bersepekat akan melaksanakan shalat Idul Adha masjid-masjd namun tidak akan melaksanakan lebaran di Lapangan terbuka.

“ kami bersama musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Kota Parepare, bersepakat tidak akan menutup Masjid saat perayaan shalat Idul Adha. Masyarakat Kota Parepare, boleh shalat Idul Adha namun dengan hanya 25 persen dari kapasitas masjid.” Jelas Walikota Parepare, Taufan Pawe, minggu (18/07/2021).

Walau demikian kata Taufan, masyarakat Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tidak diperbolehkan melaksanakan Shalat Idul Adha di lapangan terbuka, karena bisa menimbulkan kerumunan yang sulit dibendung. Sementara yang di masjid harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

“ Kita melarang warga Parepare, melaksanakan shalat Idul Adha di lapangan terbuka, seperti di lapangan sepak bola atau tempat-tempat terbuka lainnya yang biasanya dipakai warga untuk Lebaran. “ Tegas Taufan Pawe.

Related posts