Tegas Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Wabup Enrekang Beri Apresiasi

ENREKANG, DELIK.ID — Wakil Bupati Enrekang Asman menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan dan mempertahankan keterbukaan informasi publik.

Hal itu ia sampaikan ketika membuka
Sosialisasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik serta Aplikasi Pengaduan Masyarakat Secara On Line Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N LAPOR dan BARUGA SULSEL. Acara berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Enrekang, Selasa (15/6/2021)

Wabup Asman mengajak seluruh pimpinan OPD, camat serta jajaran masing-masing agar menaruh perhatian serius atas hal ini. Pemerintah, kata Asman, wajib menyediakan akses yang mudah kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Menurutnya, di era ini, kebutuhan masyarakat akan informasi tidak bisa ditunda lagi, karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah menyediakan informasi tersebut.

Related posts