Wabup Asman Hadiri Konsultasi Publik Ranperda Pertanian Organik

Syahar menjelaskan, konsultasi publik merupakan kedua kalinya digelar. Tujuannya, menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD.

“Kita berharap menerima masukan penting dari pemerintah, penyuluh dan petani untuk merumuskan poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Syahar.

Perda pertanian organik, kata SAR, sangat penting sebagai payung hukum untuk menghasilkan produk berkualitas, aman dan tidak merusak lingkungan.

Acara ini berlangsung dengan diisi diskusi dan tanya jawab, serta digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas Pemkab Enrekang)

Related posts