Keberhasilan Parepare dalam kemajuan lembaga penyiaran itu kata dia merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota dalam memenuhi hak-hak penyiaran publik.
“Ini artinya Pemkot Parepare punya komitmen kuat dalam memastikan lembaga penyiarannya memenuhi hak-hak publik,” urai dia.
Selle KS Dalle mengharapkan, regulasi baru migrasi TV Analog ke TV Digital dapat diterapkan dengan baik di Parepare. “Batasnya September 2021 migrasi tv analog ke tv digital. Karena ini regulasi baru jadi kita ingin memastikan kesiapan Parepare agar bisa berjalan dengan baik,” harap dia.
Sementara, Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim menjelaskan dua lembaga penyiaran milik Pemkot Parepare, yakni TV dan Radio Peduli.
“Pemkot sudah memiliki lembaga penyiaran yakni radio dan TV Peduli. Kehadirannya bertujuan mempublikasikan kemajuan pembangunan Parepare juga sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat.
Pemkot Parepare berkomitmen radio dan TV Peduli dikelola secara profesional sehingga program-programnya dapat dinantikan dan dirindukan oleh masyarakat,” tandas eks Anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh sejumlah pengelola lembaga penyiaran yang ada di Kota Parepare. (Pemkotpare/dlk13)











