Kuasa Hukum Harap Polisi Profesional Hentikan Kasus Hukum Oknum Kadis di Barru

BARRU, DELIK.ID – Kasus dugaan pelecehan empat tenaga honorer yang diduga dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Barru berinisial AT belum menemukan titik terang.

Untuk itu, kuasa hukum Kadis Perhubungan Barru, Yusuf Gunco, meminta penyidik kepolisian, dalam hal ini Polres Barru untuk profesional dalam menangani kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada kliennya.

Yusuf Gunco menegaskan jika kasus tersebut memang tidak cukup alat bukti, maka sebaiknya kasus itu segera dihentikan.

“Kalau memang alat bukti tidak terpenuhi, kenapa tidak dihentikan,” ujar Yugo sapaan akrabnya.

Related posts