Ia juga menginstruksikan OPD terkait agar memantau agen dan pangkalan gas 3kg, antisipasi permainan calo, serta memastikan satgas pangan aktif melakukan pengawasan. Seperti pengawasan barang kadaluwarsa, timbangan, dan zat berbahaya pada pangan.
“Harapan kita kejaksaan dan kepolisian dapat turut membantu TPID dan Satgas Pangan,” harap Sekda.
TPID dan Satgas melaporkan pergerakan harga komoditi pokok masih cukup terkendali. Meski cabe kriting dan minyak goreng kemasan cenderung naik, namun masih terkendali. Cabe sekitaran Rp40 ribu.
Daging berkisar Rp 100 hingga 120 ribu per kilo, dan telur Rp40-48 ribu per rak. Sementara produksi bawang merah 23 ribu ton, dan cabe rawit 432 ton per bulan April ini. (Humas Pemkab Enrekang)











