Bupati Enrekang Serahkan LKPD 2020 ke BPK Sulsel

“Kita berharap dapat mempertahakan raihan WTP dengan predikat clean and clear. Sebab selama ini kita telah berupaya mengelola anggaran secara wajar, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” kata MB.

Bupati juga mengapresiasi BPK, yang selama ini terus memberikan pembinaan kepada jajaran OPD pemerintah dalam mengelola anggaran.

Sementara Wahyu mengatakan, LKPD tersebut bakal diperiksa paling lambat selama 3 bulan. Hasil pemeriksaan itu diharap menjadi bahan evaluasi bagi Pemda untuk semakin menyempurnakan pengelolaan anggaran.

Acara itu juga dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Selain Enrekang, Pemda yang juga menyerahkan LKPD-nya hari ini masing-masing Tana Toraja dan Wajo. (D11)

Related posts