Selain itu, Prasetyo Catur menambahkan, saat pembubaran yang dilakukan oleh Tim Penanggulangan Covid-19, sempat mendapatkan perlawanan.
“Saat Tim melakukan pembubaran, petugas dengan penanggung jawab acara ulang tahun, sempat bersitegang, namun pembubaran tetap dilakukan, dan penyegelan dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan,”ujarnya.
Penyegelan dilakukan terhadap Restauran Dinasty karena menciptakan kerumunan, yang tidak sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 31 Tahun 202. (D11)











