PAREPARE, DELIK.ID — Restauran Dinasty Jalan Sulawesi, Soreang, Kelurahan Ujung, Sabbang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, disegel karena melanggar aturan protokol kesehatan.
Restauran Dinasty disegel karena, ditempat tersebut sedang mengadakan acara ulang tahun yang mengumpulkan ratusan orang yang tidak menjaga jarak dan sejumlah undangan tidak menggunakan masker. Tim Penanggulangan Covid-19 Kota Parepare Sulawesi Selatan membubarkan acara Hari Ulang Tahun (HUT), yang digelar di Restauran itu.
“Sebelumnya, sudah diberikan peringatan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, namun pihak dari Restauran Dinasty dianggap membandel, makanya Tim Penanggulangan Covid-19 melakukan penyegelan terhadap restauran tersebut,” Kata Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja (Pol. Pp) Kota Parepare, Prasetyo Catur.












