PAREPARE, DELIK.ID – Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS HAH) Kota Parepare, dr Renny Anggraeny Sari meminta kepada Dewan Pengawas untuk menerbitkan Petunjuk Tekhnis Kerjasama dengan Pihak BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan saat hadir dalam diskusi Kunjungan Lapangan Dewan Pengawas dengan Pemerintah Kota Parepare, di Ruang Pola, Selasa (10/11/2020), Kemarin.
dr Renny menyampaikan, adanya kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota dalam hal ini RS HAH untuk bekerjasama dengan pihak BPJS, dikarenakan masih menunggu Petunjuk Tekhnis terkait Akreditasi RS tersebut.
“Kami sangat berharap sekali dalam waktu yang sesegera mungkin, Rumah Sakit kami bisa bekerjasama dengan BPJS kesehatan walaupun dalam masa pandemi covid ini, tidak ada proses akreditasi yang berjalan untuk Rumah Sakit kami. Namun dalam edaran Kemenkes kata dia, terdapat surat komitmen untuk menjamin mutu yang dapat digunakan untuk melakukan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, dr Renny yang juga Direktur RSUD Andi Makkasau ini menyampaikan bahwa RSUD Andi Makkasau juga saat ini telah memiliki pelayanan Rumah Sakit pada masa adaptasi kebiasaan baru, yaitu pelayanan kesehatan di era digital (Telemedicine) dengan Aplikasi “Salamaki” namun juga belum dapat bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.










