BULELENG, DELIK.ID — Tim Gugus Tugas gabungan Kecamatan Gerokgak kembali melakukan operasi kapatuhan protokol kesehatan dalam menekan penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kecamatan Gerokgak, sesuai dengan Perbup No. 41 tahun 2020, Selasa 27/10/2020
Dalam Operasi Yustisi ini Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Wakapolsek Gerokgak AKP.Made Suratman bersinergi dengan TNI dan Satpol PP dipimpin oleh Kasi Trantib Ketut Mastra Atmaja
” Operasi ini dilaksanakan di Desa Pejarakan dan Sumberklampok dengan sasaran operasi yaitu, Pelaku Usaha, Pertokoan/kios, Rumah/warung makan, Warkop.” Kata AKP Suratman, Selasa (27/10/2020).











