SIDRAP, DELIK.ID– Seorang Tahanan di Mapolsek Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melarikan diri dari tahanan Mapolsek dengan merusak Plafon dan memanjat plafon tahanan yang telah ia rusak.
” Baharuddin Lancidi alias Gabah , umur (28), warga Jalan Laupe, Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, melarikaan diri dari tahanan Kamis dini hari, ” Kata Kapolsek Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Iptu Hamzah Jumat (09/10/2020).
Kata Hamzah, Baharuddin ditahan dengan kasus pencurian barang elektronik. Baharuddin ditahan pada tanggal 05 September 2002. Pada hari Kamis tengah malam kemarin anggota jaga memeriksa tahanan namun Baharuddin masih terlihat tidur.











