NIAS BARAT, DELIK.ID — Kapal milik Pemda Kabupaten Nias Barat, yang merupakan bantuan langsung dari Direktorat Jendral Pembangunan Daerah Tertentu, Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2015, dibiarkan terlantar.
Kapal itu mulai rusak di kawasan Pariwisata Pantai Indah Sirombu, Kabupaten Nias Barat. Hal itu diduga kuat Dinas terkait menyalah gunakan anggaran operasional kapal penumpang itu.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Efolut Zebua di ruang kerjanya sangat menyayangkan nasib kapal milik Pemerintah Kabupaten Nias Barat itu.
” Saya heran kapal itu masih posisinya di daratan, padahal Dinas Perhubungan telah membuat anggaran operasional kapal tersebut. kalau tidak salah anggarannya itu kurang labih 100jt, Mestinya kapal itu sudah bagus.” Kata Efolut, Jumat (09/10/2020).











