PAREPARE, DELIK.ID — Menindaklanjuti aduan keresahan masyarakat terkait penjualan miras jenis Tuak / Ballo khususnya diwilayah Kelurahan Kampung Pisang dan Kelurahan Ujung Sabbang, Kota Parepare. Polsek KPN Polres Parepare melakikan Razia Penjual Ballo Kamis Malam.
” Di wilayah Kelurahan Kampung Pisang Kecanatab Soreang dan Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare telah dilaksanakn kegiatan operasi miras jenis Tuak / Ballo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPN, AKP.M Yusuf Badu,SH.” Kata Kasubbag Humas Polres Parepare, Iptu M. Amin, Jumat (02/10/2020).
Hasil dari pelaksanaan operasi itu, Polisi telah menyita miras jenis tuak / ballo milik tiga penjual Ballo yang selama ini luput dari operasi.
Tiga penjual Ballo itu Yakni :
-Lk. Ali Baba (penjual Ballo), Umur 36 tahun, Pekerjaan Swasta (tukang parkir), alamat Jl. Sanusi Maggu Kel. Kampung Pisang Kec. Soreang dengan barang bukti berupa 1 liter tuak / ballo yang dikemas kedalam botol air mineral Aqua ukuran 1 liter.











