Kasdim 1405/Mlts hadiri Apel Gelar Pasukan Pelepasan Tim penegakan Hukum Peraturan Walikota Parepare no 31 tahun 2020

PAREPARE, DELIK.ID — Kepala Staf Kodim 1405/Mlts, Mayor Inf Oberan Tandirerung mewakili Dandim 1405/Mlts menghadiri apel gelar pasukan pelepasan Tim penegakan Hukum Peraturan Walikota No 31 tahun 2020 di Lapangan Binalipu Jl.Bumi harapan Kel.Bumi harapan Kec.Bacukiki Barat Kota Parepare. Kamis (24 /9/2020).

Dalam Kegiatan tersebut bertindak selaku Pembina Apel  Amir Syarifuddin SH.MH Kepala Kejaksaan Kota Parepare sekaligus membacakan amanat Walikota Parepare, Pemimpin apel Kapten Inf Sudirman Danramil 1405-03/Bacukiki dan Perwira Apel Kapten Inf Sukardi Asa Danramil 1405-01/Ujung.

Kasdim 1405/Mlts dalam keterangannya menyampaikan bahwa hari ini Kami menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka  Penegakan Hukum Peraturan Walikota No 31 tahun 2020, Ungkapnya.

Kasdim menambahkan bahwa Kodim 1405/Mlts sangat mendukung Peraturan Walikota No 31 tahun 2020 dalam memutus mata rantai dan mengatasi penyebaran Virus Covid-19 di Kota Parepare, Tegasnya.

Related posts