Peduli Korban Kebakaran Sumpang, Disdukcapil Bagikan Dokumen Kependudukan Warga

Hamka menjelaskan, dokumen Kependudukan sangat dibutuhkan oleh korban untuk pendataan dan administrasi penerimaan bantuan kemudian.

“Kit tidak ingin administrasi dan pendataan terhambat karena persoalan dokumen Kependudukan,” katanya.

Selain e-KTP, lanjut Hamka, sebanyak 8 Kartu Keluarga (KK), 1 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 5 akta lahir juga sudah diserahkan kepada warga korban kebakaran.

“Brkas administrasi kependudukan mereka sudah kembali. Mereka sudah miliki secara lengkap,” tandasnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi saat minggu sore di Sumpang Minangae. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang melahap 8 Rumah warga tersebut. (k13 / dlk)

Related posts