“Kasus OTT DAK Dinas Pendidikan yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Syahrul Syam bersama Ahmad selaku PPK dan salah satu tenaga honor bernama Nelda, sampai saat ini kasusnya sudah sampai tahap apa dan untuk kasus TPI Mojong, pemeriksaannya sampai dimana?, ucapnya kepada kepala Kejari Kabupaten Sidrap.
Terpisah ditemui Kepala Kejari Sidrap Samsul mengatakan, “untuk kasus TPI Mojong adalah wewenang Kejati Sulsel, sedangkan OTT DAK Dinas Pendidikan akan dimulai pelaksanaan sidangnya pada tanggal 01 September 2020” (D11).











