Upacara HUT RI ke-75 di Parepare Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Peserta Undangan Dibatasi

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Parepare itu menjelaskan, upacara HUT Kemerdekaan tahun ini dilaksanakan di halaman Kantor Sekertariat Daerah, Jalan Jenderal Sudirman.

“Pelaksanaan upacara tetap digelar, namun jumlah undangan dan peserta dibatasi,” ucap Hamka. (16/8/2020).

Ketentuan pembatasan, kata alumni STPDN angkatan 24 itu, sudah sesuai dengan pedoman Menteri Sekretariat Negara RI tentang pelaksanaan upacara Peringatan HUT RI Ke-75 yang dilaksanakan secara sederhana.

“Ketentuan pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan tahun ini berpedoman pada surat Menteri Sekertariat Negara. Dimana dalam pelaksanaannya minimalis dan wajib mematahui protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tandas Hamka. (adv / dlk / k13)

Related posts