PAREPARE, DELIK.ID – Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim mengikuti Rakorsus Menkopolhukam dan Mendagri secara virtual di Barugae, Rumah Jabatan Wali Kota.
Turut mendampingi Wawali antara lain, Kapolres Parepare, Dandim 1405/Mlts atau yang mewakili, Kajari Parepare, Kadis Disporapar Parepare, Asisten II Kota Parepare dan sejumlah undangan lainnya.
Pada kegiatan itu, Menkopolhukam, Prof Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan terkait terbitnya Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dalam menangani penyebaran Covid-19 yang isinya menyangkut penerapan secara ketat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi yang melanggar serta memassivekan sosialisasi tentang penanganan Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim mengatakan akan menindaklanjuti instruksi tersebut. Menurutnya, Pemkot Parepare akan menerbitkan Perwali dalam waktu dekat ini.