PAREPARE,DELIK.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare membahas terkait agenda rapat konsultasi berkala antara Legislatif dan Eksekutif.
Hal itu di ungkapkan Wakil Ketua DPRD Parepare M. Rahmat Sjamsul Alam SH. Rahmat menilai rapat berkala antar dua lembag tersebut penting.
“Pemerintah daerah merespon baik terkait dengan usulan kami dalam rapat paripurna untuk seyogyanya pemerintah daerah tetap menjadwalkan rapat konsultasi antara DPRD dan pemerintah daerah secara berkala,” ucap Rahmat Sjam, (6/8/2020).
Menurut Legislator Partai Demokrat itu, hal tersebut sesuai amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam pasal 207 yang menjelaskan hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD.











