Polres Maros sendiri usai menerima perintah dari Kapolda sulsel selanjutnya memerintahkan jajarannya untuk mengibarkan bendera merah putih di Markas Polres, Markas Polsek, Pospol dan kediaman seluruh personel Polres Maros baik yang tinggal di Aspol maupun dirumah pribadi masing-masing. Ujar Kabagsumda Kompol Sainuddin saat dihubungi melalui whastApp, Senin (3/8/2020) Petang.
Personel kami merespon dengan cepat perintah tersebut dengan melaporan bukti pengibaran bendera merah putih baik di Polsek maupun dikediamannya masing-masing. Tambah Kabagsumda.
Dengan mengibarkan bendera merah putih merupakan bentuk penghargaan terhadap proklamasi kemerdekaan 75 tahun silam, wajib kita menggelorakan semangat kemerdekaan yang ke-75 sesuai tema tahun ini yaitu Indonesia maju, sebagai bentuk cinta kepada tanah air. Tutupnya.











