MAROS, DELIK.ID – Sulsel, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta masyarakat untuk mulai mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus 2020 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menindaklanjuti perintah dari mensesneg, Kapolda Sulsel melalui Karo SDM Polda Sulsel juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di Markas Polres, Polsek, Pospol dan rumah kediaman seluruh personel sesuai Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor : ST/1039/KEP./2020 tanggal 3 Agustus 2020.
“Memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020,” isi dari Surat Telegram Kapolda Sulsel tersebut.











