2. Pihak yang melaksanakan kurban disunnahkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri. Namun dalam kondisi seperti saat ini, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi atau diwakilkan oleh orang yang memiliki keahlian.
3. Jika terdapat hambatan untuk bekerja sama dengan RPH, maka penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di tempat biasa namun tetap pastika protokol kesehatan tetap dijalankan.
Di samping menerapkan protokol kesehatan saat melakukan ibadah kurban, Asrorun mengingatkan kepada seluruh umat Islam untuk tetap memastikan kesehatan hewan kurban agar tetap memenuhi syarat untuk bisa dijadikan kurban.
âUntuk itu, kita secara bersama-sama memperhatikan juga kondisi kesehatan hewan. Hewan yang akan kita sembelih, untuk kepentingan kurban dipastikan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban dari sisi usia, dari sisi kesehatan,â ucap Asrorun.
Proses distribusi daging hewan kurban pun turut menjadi perhatian dalam penerapan protokol kesehatan. Pada hal ini, Asrorun menghimbau kepada panitia kurban untuk menghindari antrian saat membagikan daging kurban.
âPanitia kurban, dan juga lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah, pada saat distribusi jangan lagi masyarakat antri. Tetapi, panitia bergerak mendatangi mustahik untuk kepentingan distribusinya,â tutur Asrorun.
Dalam menutup konferensi pers, Asrorun memberikan ucapan selamat Idul Adha bagi seluruh umat Islam dan mengingatkan untuk ikut berkontribusi demi ketaatan dan solusi atas masalah sosial yang terjadi.
âSaya mengucapkan selamat menyongsong Idul Adha 1441 Hijriah. Idul Adha yang akan kita laksanakan harus berkontribusi untuk kepentingan ketaatan kita kepada Allah, sekaligus juga solusi atas masalah sosial yang terjadi,â tutupnya. (D11)











