DPRD Setujui Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2019, Ini Kata Wali Kota Parepare

PAREPARE,DElIK.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Parepare, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, (17/7/2020).

Pada Rapat Paripurna yang digelar secara tatap muka, turut dihadiri Wali Kota Parepare, Sekda Kota Parepare, Pimpinan OPD, Pimpinan DPRD, dan juga 22 Anggota DPRD se Kota Parepare, yang menandakan jika pada Paripurna kali ini 25 Anggota DPRD Kota Parepare semua hadir dalam Paripurna tersebut.

Read More

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyatakan bangga dan berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Parepare, yang secara sempurna hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare dalam rangka Penetapan Ranperda LKPJ APBD tahun anggaran 2019 yang disahkan hari ini.

“Terima kasih atas atensi dan keseriusan kita dalam membentuk Ranperda tersebut, yang nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare, kehadiran Anggota DPRD secara sempurna tidak lepas karena bentuk perhatian dan juga kepedulian dalam menata keuangan daerah di Kota Parepare ini,” katanya.

Related posts