Wakapolres menyampaikan bahwa setuju dengan apa yang di sampaikan Dandim 1405/Mlts terkait dengan Penarikan Posko Covid 19, sebaiknya penarikan Pos Covid yang berada di Perbatasan ditarik secara bertahap dan berlanjut.
Hasil pertemuan bahwa Penarikan Posko Covid yang ada di Perbatasan ditarik secara bertahap/ berlanjut, selanjutnya diperkuat di Desa-desa dan Kecamatan, serta mensosialisasikan tentang New Normal.
Nampak hadir Ketua DPRD Kab Barru Lukman.T, Kejaksaan Negeri Barru Ardi Suryanto,SH. MH , Ketua Pengadilan Negeri Barru Cahyono Riza Adrianto, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Barru Andi Muh. Yusuf Bakri, S.Hi., M.H, Wakil Bupati Barru Ir. H. Nasruddin, AM, M.Si, Waka Polres Barru Kompol Eddy Sumantri, S.Sos, Wakil Bupati Barru Ir. H. Nasruddin A.M., M.Si, Sekda Kab Barru Dr. Ir. Abustan. M. Si, Kadis Kesehatan Kab Barru dr. Amis,
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kab. Barru Muhammad Sabiring, S. Sos, M.Si , Kadis DPMD, PPKB, PPPA Kab Barru Jamaluddin, S.Sos. MH , Kalak BPBD Kab. Barru Hj. Nasriah Majid, SH., MH.
Dalam Pelaksanaannya tetap mengikuti protokol Kesehatan.











