TANJUNGBALAI, DELIK.ID — Dalam rangka penanganan Corona Virus Disease Nineteen (Covid 19), Sat Lantas Polres Tanjung Balai tak henti-hentinya melaksanakan Himbauan / penerangan dan sosialisasi terhadap masyarakat, Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 09.00 Wib.
Kegiatan yang dilaksanakan di jalan Jend. Sudirman, Persimpangan Jalan Cokroaminoto, Jalan. A. Yani, Jalan. SM. Raja, Jalan. Gereja, Jalan. Veteran Kota Tanjung Balai, serta berkeliling Kota Tanjung Balai oleh Sat Lantas Polres Tanjung Balai tersebut sebagai upaya dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat dan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Lantas AKP WH Siahaan SH didampingi Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan, di ruang kerjanya.
Dikatakan AKP WH Siahaan SH, selain dirinya, ikut serta KBO dan Para Kanit dan personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai lainnya dengan menggunakan sarana Mobil Dinas, Brosur Maklumat Kapolri, Pamflet Himbauan Pencegahan virus Corona dan Pengeras suara (Toa).
Untuk jenis giat yang dilakukan Kata AKP WH Siahaan SH lagi, melaksanakan Himbauan dan Penerangan Kepada Masyarakat yang melintas guna memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar tidak Mudik, Tidak Piknik/Wisata setelah Lebaran, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan memberikan lembaran himbauan tentang pencegahan virus Corona.











