Siapa Yang Tanggung Kalau Timbul Klaster Lebaran di Sidrap ?

“Jangan ditentukan. Kalau satu kelurahan 1 Masjid diberikan kesempatan untuk Shalat Idul Fitri, justru itu dapat mengumpulkan orang banyak dan ini bisa berbahaya,” pungkasnya.

Instruksi PBNU
Sebagai Ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia dan Sidrap pada khususnya, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan surat Intruksi nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan surat Intruksi Nomor 3952/C.I.34/2020.

Ketua NU Sidrap, DR Wahidin Arraffany, SAg menyampaikan bahwa sebagai upaya lanjut dalam menyambut dan melaksakan peribadatan di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PBNU menyampaikan kepada Pengurus Wilayah, Cabang, Majelis Wakil Cabang, Ranting dan anak Ranting, agar senantiasa melaksanakan peribadatan wajib, meningkatkan amaliyah dan memperbanyak amalan sunnah dan berusah Toqarru.

“Termasuk dalam menjalankan shalat tarwih di bulan Suci Ramadan dan shalat Idul Fitri masing-masih dirumah atau sesuai protokol pencegahan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintahan Daerah masing-masing,” kata Wahidin.

Jajaran Pengurus Wilayah NU dan Pengusur Cabang NU agar segera membentuk Gugus Tugas NU-Peduli Penanggulan Covid-19 dengan memproriotaskan pada bidang kesehatan dan Ekonomi dengan mengacu pada surat edaran Protokol NU Peduli Covid-19 dan surat Intruksi yang sudah diterbitkan oleh PBNU. (D11)

Related posts