Tim F1QR Lanal TBA Kembali Mengamankan 124 Orang TKI Ilegal Dari Negri Jiran Malaysia
TANJUNGBALAI, DELIK.ID –Berdasarkan informasi dari nelayan Tanjungbalai yang selesai melaut bahwa di Perairan Tanjung Api ada kapal membawa banyak penumpang diduga TKI Ilegal asal Malaysia pada Hari Rabu (13/5/2020).
Mendapati hal tersebut Pasop Lanal TBA memerintahkan Patkamla II-I-61 melaksanakan patroli di Perairan Tanjung Api dan sekitar pukul 20.40 Wib di Perairan Simandulang Patkamla II-I-61 mendapatkan informasi dari nelayan ada sekelompok orang dipantai Bersaudara Desa Simandulang Kecamatan Kualu Ledong Kabupaten Labura yang berusaha menuju daratan.
Hal ini disampaikan Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Darfis didampingi Pasitel Kapten Jordan, Danden Pomal Kapten Merwansyah Damanik dan Pasop Kapten Bentar.
Dikatakannya, Patkamla II-I-61 didampingi nelayan menemukan sekelompok orang tersebut dan dibawa dengan Patkamla II-I-61 dibantu kapal nelayan menuju ke Kecamatan Kualu Ledong Kabupaten Labura.
Selanjutnya, Danpos Kualu Ledong Peltu Taufik Budi menginformasikan kepada Pasop Lanal TBA dan Pasintel Lanal TBA sekitar pukul 21.50 Wib bahwa warga Kualu Ledong yang dipimpin Camat Kualo Ledong menolak TKI tersebut dengan alasan takut terpapar wabah Covid dan tidak ada biaya makan untuk TKI selama di Kecamatan Kualo Ledong, kemudian demi menghindari kerusuhan selanjutnya Pasop Lanal TBA memerintahkan Patkamla II-I-61 dan kapal nelayan yang membantu membawa TKI tersebut dibawa ke Tanjung Balai.
Maka Pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 Wib kapal nelayan yang membawa TKI wanita tiba di TPI Jalan Sei Berombang Desa Asahan Mati Kabupaten Asahan kemudian dibawa ke Mako Lanal TBA menggunakan truk dinas AL 8001-1 guna menjalani pemeriksaan kemudian Patkamla II-I-61 yang membawa TKI pria masih kandas di alur Sungai Asahan.
Dibantu Patroli Airud Kota Tanjungbalai yang melaksanakan patroli rutin pada pukul 03.05 Wib melihat Patkamla II-I-61 kandas di alur sungai kemudian membantu dan sandar di Dermaga TPI Jalan Sei Berombang Desa Asahan Mati Kabupaten Asahan kemudian personil Airud membantu mengevakuasi TKI Ilegal untuk selanjutnya dibawa menggunakan truk dinas AL-8001-1 menuju Mako Lanal TBA guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan barang bawaan dan selanjutnya pukul 04.10 Wib para TKI Ilegal diberi makan.
Selanjutnya 124 Orang TKI Ilegal yang terdiri dari 97 orang Laki-laki, 25 orang Perempuan, dan 2 orang balita tersebut diserahkan ke Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dengan menggunakan MobilnTruk 4 Randis (2 unit truk milik Lanal TBA dan 2 unit truk milik Den Brimob) dan dikawal oleh Patroli Pomal TBA untuk di Karantina Sementara, diperiksa kesehatan nya, dan didata serta diperiksa barang bawaannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, seluruh TKI dalam keadaan sehat (tidak ada ditemukan gejala Covid-19) dan untuk barang bawaan tidak ditemukan bahan terlarang yaitu Narkoba dan kemudian seluruh TKI diperintahkan untuk melakukan pembersihan diri dan istirahat untuk menunggu penjemputan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah asal masing-masing atau penjemputan dari pihak keluarga masing-masing.(Ambon)











