MAROS, DELIK.ID — Polres MAROS, Melakukan penyekatan di ujung Tol Reformasi Batas Kabupaten Maros dan Kota Makassar, Hal itu dilakukan untuk mencegah arus mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Kabag Ops Polres Maros Kompol Muh.Jufri mengatakan, penyekatan dilakukan di setiap batas wilayah Kabupaten Maros Yakni di Ujung Tol reformasi Batas Kab Maros dan Kota Makassar, Di Bontoa Batas Kab Maros dan Pangkep,di Kecamatan Mallawa yang berbatasan dengan Kab Bone serta di Moncongloe yang bebatasan dengan Kab Gowa.
“Dalam rangka Operasi Ketupat 2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kab Maros utamanya dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Kota Makassar dan Kab Gowa,” katanya, minggu (10/5/2020)
Ia mengatakan, kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang melintas.











