PAREPARE, DELIK.ID – Seorang Pasien PDP di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Walau beru tiga jam dirawat ia kemudian dinyatakan Reaktif Covid-19 dari hasil tes cepat dokter rumah sakit.
“ Satu warga Pinrang, Pasien PDP meninggal dunia pukul 09: 40 Pagi. Pasien itu masuk pukul 06:00 Pagi. Tim langsung segera membungkus Jenazah sesuai protocol penangan Covid-19. “ Kata Juru Bicara, Gugus tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Halwatiah, Rabu (29/04/2020).
Penguburan Jenazah dilakukan di Pekuburan Tempat pekuburan Umum Bilalange, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang dikakal ketat Aparat Kepolisia Polres Parepare dibantu Kodim 14050 Malusetasi.
“ Kita melakukan pengawalan sesuai protkol yang ada. Kita mengawal hingga Jenazah selesai dimakamkan, “ Jelas Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto.
Sementara itu, Tim Gugus Tugas pencegahan dan Penagnanan Covid-19, Kabupaten Pinrang, Sulawsi Selatan, melakukan Sterlisasi pada rumah pasien yang dinyatakan meninggal. (D11)