PAREPARE, DELIK.ID — Pekerja Proyek jembatan penyebrangan yang diduga bekerja tidak sesuai standar Surat edaran Mentri PUPR ditengah pandemi korona juga menuai sorotan Anggota DPRD Kota Parepare.
Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin angkat bicara. Kata Rudy pekerjaan proyek ditengah pandemi Covid -19 harus memenuhi standar WHO Jika tidak, Komisi II Kota Parepare Akan melakukan sidak.
” Mereka harus ikut prosedur sekarang yang dikeluarkan oleh WHO, kalau tidak memakai APD dan safety maka pekerjaan harus di hentikan. ” Singkat Rudy Najamuddin. (D11)