PAREPARE, DELIK.ID — Pekerja Proyek jembatan penyebrangan yang diduga bekerja tidak sesuai standar Surat edaran Mentri PUPR ditengah pandemi korona juga menuai sorotan Anggota DPRD Kota Parepare.
Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin angkat bicara. Kata Rudy pekerjaan proyek ditengah pandemi Covid -19 harus memenuhi standar WHO Jika tidak, Komisi II Kota Parepare Akan melakukan sidak.
Anggota DPRD Sebut Stop Saja Pengerjaan Jembatan Penyebrangan Jika Bandel











