Meninggal Dalam Sel Polres Sidrap, Mayat Salim Diautopsi Polisi

SIDRAP, DELIK.ID  — Mayat Mursalim, Yang diduga Pelaku Narkoba meninggal pada selasa 22 Oktober 2019 Lalu diotopsi Pihak Dokter Polisi Polda Sulawsi Selatan. Mursalim dikabarkan meninggal karena gantung diri menggunakan sarung, dalam Sel Polres Sidrap. Karena pihak keluarganya tidak terima dengan kematian Murasil, Mayat diautopsi di pekuburan umum Desa Allakuag, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.  

” Kami menemukan beberapa kejanggalan pada tubuh korban saat itu. Pada Leger Korban ditemukan luka bekas mirip ditusuk benda tajam, sementara pada bagian punggung korban ditemukan luka memar mirip luka di pukul benda tumpul, ” Kata SItti Hadija, Istri korban saat menyaksikan suaminya diangkat dari liang lahat, Jumat (28/02/2020).

Saat ditangkap oleh satuan Narkotika Polres Sidrap pada Oktober 2019 lalu, Kata Sitti Hadijah, suaminya dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apapun. Beberapa hari setelah ditangkap Kata Sitti Hadijah, pihak Kepolisian Sidrap memberinhya informasi bahwa suaminya telah meninggal dalam keadaan gantung diri.

” Lucu juga Pihak Kepolisian, mereka menangkap Almarhum suami saya dalam keadaan sehat, namun sekira empat hari dalam sel saat masa introgasi suami saya dinyatakan meninggal gantung diri. kami kemudian melaporkan hal itu ke Polda Sulawesi Selatan.” Ungkap Sitti Hadijah.

Sementara itu Pihak Keluarga didampingu kuasa hukum dari LBH Makassar berharap agar Polisi bisa bekerja secara Profesional dalam kasus itu. Sejumlah Kejanggalan yang dilakukan Pihak Kepolisian Polres Sidrap, LBH Makassar meminta agar Kapolri dan Kapolda mengevaluasi kinerja anggota Kepolisian Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

” Dengan kasus yang dinilai janggal oleh pihak Keluarga maka kami kuasa hukum keluarga korban meminta, kepada Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan, untuk mengevaluasi kinerja anggota Kepolisian di Kabupaten Sidrap. ” Ungkap Ridwan Kuasa hukum Keluarga Korban.

Dari Otorpsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Polda Sulsel belum mengumumkan hasil Autopsi mayat Mursalin. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, mengatakan kasus itu telah diambil oleh Polda Sulawesi Salatan.

” Kasus itu telah diambil alih oleh Polda Sulsel, sementara anggota yang diperiksa di Polda terait kasus itu kami belum tahu.” Singkap Benny. (D11)

Related posts