Modus Ngaku Aparat, Dua Pelaku Aksi Pencurian di Parepare Ditangkap

“Barang bukti sudah kita amankan. Ada handphone, 1unit sepeda motor, uang tunai dan tas yang berisi surat penting milik korban,” papar Faesal.

Faesal menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku atas laporan korban, dan informasi dari masyarakat.

“Kami tangkap setelah informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Barang curian pelaku ini di jual ke tiga orang penadah. Sudah kita amankan juga,” ucap Faesal.

Pelaku kini telah diamankan di sel tahanan Polsek Ujung Polres Parepare untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan. (k13)

Related posts