“Silahkan lapor,” ucap dia.
Nirwansyah beralasan, perusahaan MNC Finance masih sama dengan MNC Media meskipun perusahaan swasta itu berbeda menagemen.
Menurut dia tidak ada yang salah terhadap pengakuannya sebagai awak media dari MNC.
Menyikapi prilaku anak buahnya, Kepala Cabang MNC Finance Parepare, Muh. Azis, akan mengklarifikasi persoalan itu ke yang bersangkutan.
Azis menegaskan, prilaku oknum internal yang mengklaim diri sebagai pekerja media, aparat dan lain-lain diluar dari bidang kerjanya di perusahaan adalah hal yang tidak dibenarkan.
“Itu kesalahan, tidak dibenarkan prilaku seperti itu. Tidak boleh mengklaim sebagai awak media. Tidak boleh melakukan intimidasi, kalau ada yang demikian silahkan korban melaporkan ke penegak hukum. Itu perbuatan oknum dan kami di perusahaan leasing tidak bertanggungjawab karena kami tidak pernah menginstruksikan, begitu,” papar Azis, usai ditemui di kantornya. Selasa (15/1/2020).
Azis menjelaskan, MNC Group secara tekhnis memiliki unit masing-masing, seperti unit bisnis, Media dan MNC Link.
“Kami di MNC Finance hanya diwilayah bisnisnya saja,” ungkapnya. (k13)











