Pemkot Parepare Rakor Bersama Lurah-Camat Persiapan Musrenbang

“Jadi Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para stakeholders perencanaan pembangunan kelurahan yang bertujuan merumuskan usulan-usulan prioritas kelurahan yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan mengacu pada hasil Pra Musrenbang,” terang Zulkarnaen.

Hasil Musrenbang Kelurahan, kata dia, adalah daftar usulan prioritas kelurahan, daftar delegasi kelurahan beranggotakan 5 orang, yang 1-2 orang merupakan perwakilan perempuan.

Sementara Musrenbang Kecamatan adalah untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkah kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan terkait.

“Jadi hasil dari Musrenbang Kecamatan adalah daftar usulan prioritas kecamatan, daftar delegasi kecamatan, satu orang per kelurahan,” tandas Zulkarnaen. (k13)

Related posts