“ Gagal pada Penertiban pertama , aparat gabungan menambah jumlah personil dan bergerak lagi ke lokasi , namun para pelaku sudah tidak berada di tempat, akhirnya anggota kami membakar dan membersihkan arena judi sabung ayam disana,” Ungkap Budi.
Arena Sabung Ayam yang diduga dikoordinir oleh warga berinitial AT dan MR tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan sabung ayam besar-besaran, yang pesertanya dari luar Kabupaten yaitu Kendari dan Mamuju hingga Kalimantan.
Selain menjadi lokasi sabung ayam, lokasi yang berdekatan dengan Sirkuit balap motor tersebut juga diduga menjadi tepat transaksi Narkoba.
“ Kami sejumlah barang bukti di tempat sabung ayam. “ Singkat Budi.
Selain dipukul mundur Aparat Gabungan Polres Sidrap dan Kodim Sidrap, juga tidak menangkap satu pun dari Ratusan pelaku judi sabun ayam. (D112)











