“ Tiga nama pengusaha importir itu adalah, Haji Ical, Haji Suryadi dan Haji Asdal. Ketiganya merupakan pengusaha besar barang- barang dari kedua nama itu. Mereka menyelundup karena tidak bayar pajak, sementara importir resmi yang terus bayar pajak.
Kata Segeng, Pihaknya akan memembawa barang butki ribuan barang selundupan itu akan dibawa ke Polda Sulsel. Sementara ke tiga importi yang diduga illegal akan diperiksa Polisi. (D11)











