PAREPARE, DELIK.ID – Ribuan barang selundupan dari Malaysia dan Cina ditangkap Polisi di pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sualwesi Selatan. Barang selundupan dari dua negara itu diangkut melalui kapal swasta dari Nunukan Kalimantan ke Pelabuhan Nusantra Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
“ Penangkapan ini hasil laporan Importir resmi yang resah, karena sejumlah pengusaha importi Kota Parepare hanya menyelundupkan barang mereka disela sela barang improtir yang resmi. “ Kata Kassubdit Reskrimsus Dit Intelkam Polda Sulawesi Selatan, Kompol Sugeng Setia Budi, Jumat (29/11/2019).
Lanjut Sugeng, barang selundupan terdiri dari, Karpet, Alat rumah tangga, makanan dan Minuman serta kosmetik yang tak bermerek dari Malaysia dan China. Ada tiga nama Pengusaha Improtir illegal yang digantongi yang diduga sebagai penyelundup.
“ Tiga nama pengusaha importir itu adalah, Haji Ical, Haji Suryadi dan Haji Asdal. Ketiganya merupakan pengusaha besar barang- barang dari kedua nama itu. Mereka menyelundup karena tidak bayar pajak, sementara importir resmi yang terus bayar pajak.
Kata Segeng, Pihaknya akan memembawa barang butki ribuan barang selundupan itu akan dibawa ke Polda Sulsel. Sementara ke tiga importi yang diduga illegal akan diperiksa Polisi. (D11)