Barang Diduga Ilegal Milik Tiga Pengusaha Barang Malaysia Ditangkap Polisi

PAREPARE, DELIK.ID – Ribuan barang selundupan dari Malaysia dan Cina ditangkap Polisi  di pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sualwesi Selatan. Barang selundupan dari dua negara itu diangkut melalui kapal swasta dari Nunukan Kalimantan ke Pelabuhan Nusantra Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“ Penangkapan ini hasil laporan Importir resmi yang resah, karena sejumlah pengusaha importi Kota Parepare hanya menyelundupkan barang mereka disela sela barang improtir yang resmi. “ Kata Kassubdit Reskrimsus Dit Intelkam Polda Sulawesi Selatan, Kompol Sugeng Setia Budi, Jumat (29/11/2019).

Lanjut Sugeng, barang selundupan terdiri dari, Karpet, Alat rumah tangga, makanan dan Minuman serta kosmetik yang tak bermerek dari Malaysia dan China. Ada tiga nama Pengusaha Improtir illegal yang digantongi yang diduga sebagai penyelundup.

Related posts