Pertamina Urai Antrian BBM di Sulawesi

“Dalam Perpres disebutkan kendaraan untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah tidak diperbolehkan menggunakan Solar subsidi,” ujarnya.

Oleh karenanya, menurut Hatim, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengkonsumsi solar sesuai peruntukan.

“Dukungan dari pemda, aparat keamanan dan masyarakat luas pun diharapkan guna sama-sama mengawasi agar solar dikonsumsi oleh pihak sesuai peruntukan,” ujar Hatim.

Hatim berharap masyarakat juga mulai beralih ke BBM berkualitas pengganti solar seperti Dexlite maupun Pertamina Dex yang sudah tersedia di SPBU Pertamina. “Sehingga tidak mengambil alokasi kuota konsumen yang memang berhak atas solar subsidi,” tutup Hatim. ( D11)

Related posts