PAREPARE, DELIK.ID — Satu truk kayu ulin jenis bayam, asal kalimantan, menumpang kapal Feri di pelabuhan Nusantara Kota Parepare, diduga milik Pengusaha toko Bangunan di Kampung Baru Labempa, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
” Kayu sekira 10 kubik tiap minggu datang daru Kalimantan menggunakan Kapal Feri sandar di pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Biasanya milik H. Tamba di Kampung Baru labempa.” Kata Nasrun, warga yang selalu memantau di Pelabuhan, Kamis ( 17/10/2019).
Sementara itu Aktivis LSM Kota Parepare, Riky Kadafi mengungkap kayu tanpa dokument itu ilegal. (D11)