Sindikat Pencuri Ternak di Gowa, Dilumpuhkan Tim Operasi Sikat Lipu 2019

GOWA, DELIK.ID — Masih hangat dalam ingatan kita ketika masyarakat melaporkan tentang maraknya kasus pencurian ternak di Kabupaten Gowa beberapa waktu yang kemudian, salah satu pelaku pencurian sapi milik salah seorang pengusaha ternak berinisial DM ditindak tegas hingga meninggal dunia pada tanggal 11 Agustus 2018.

Karena maraknya kasus pencurian tersebut kemudian, Tim operasi Sikat Lipu 2019 berupaya mencari informasi terhadap keberadaan para pelaku pencurian ternak di Gowa.

Dari operasi yang dilakukan, Tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SA warga Takalar dirumahnya tanpa melakukan perlawanan dan, berhasil mengamankan 1 unit kendaraan yang digunakan (sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dalam kasus curnak tahun 2018) untuk mengangkut ternak serta seutas tali pengikat warna biru dengan panjang sekitar 2 meter.

Hasil interogasi dan pemeriksaan diketahui pelaku berperan sebagai Joki dan telah beberapa kali melakukan aksi pencurian ternak di Gowa bersama ST (DPO), DT (DPO), SA yang saat ini menjalani proses hukum, dan DM yang telah ditembak mati beberapa waktu lalu dalam kasus pencurian ternak.

Pelaku SA juga merupakan pelaku kejahatan dalam kasus penipuan dan penggelapan bersama dua rekannya yang mengakibatkan korbannya Muh Arbi Jamiah merugi hingga 80 ekor sapi.

Menurut keterangan pelaku bahwa, sindikat tersebut mampu mencuri sapi 5 ekor dalam sekali beraksi dengan modus mengikat leher ternak agar tidak mengeluarkan suara.

Setelah ternak tersebut berhasil dikuasai lalu diamankan di rumah ST kemudian, dijual secara bertahap ke seorang penadah.

“Terkait tindakan tegas yang dilakukan anggota merupakan upaya paksa karena pelaku saat itu melakukan perlawanan dan ingin merampas senjata anggota saat dilakukan pengembangan di Desa Tana Karaeng,” ungkap Kasubbag Humas saat menggelar Press Conference di kantor Polres Gowa.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, kemudian pelaku yang saat ini masuk DPO akan terus kami kejar,” tutup Tambunan. (D11)

Related posts