JENEPONTO, DELIK.ID- Kasus pelecehan seksual terhadap ibu bayangkari Polres Jeneponto yang diduga diakukan oleh Kadis Koperasi Jeneponto kini mendapat perhatian khusus dari Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Syafruddin Nurdin.
Perhatian itu menjadi sebuah kode keras ketika Kadis Koperasi Jeneponto dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang tak lain adalah Istri polisi Polres Jeneponto. Kasus ini dianggap menyangkut moralitas dan memalukan
“Kadis Koperasi harus dipocot dari jabatanya karena ini menyangkut moralitas dan sangat memalukan,”jelasnya
Lanjutnya Syafruddin, dalam kasus tersebut saat ini belum bisa disimpulkan begitu saja. Pasalnya harus dibutuhkan pembuktian dan kebenaran.
“Ini dibutuhkan pembuktian kebenaran secara hukum dari pihak terkait,” Kata syafruddin nurdin
Diketahui kejadian ini terjadi kemarin, Selasa 27/08/2019 sekitar Pukul 09.00 wita pagi, dan sementara di tangani oleh pihak Kepolisian Polres Jeneponto.
Penulis : Akbar razak