SIDRAP, delik.id — Dhandi Latif (24) pembalap asal Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah meninggal dunia di Sirkuit Permanen Puncak Mario, Sidrap, Minggu, 18 Agustus.
Dhandi Latif meninggal setelah kecelakaan dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) Road Race Seri II Tahun 2019 di Sirkuit permanen itu, sekitar pukul 16.50 wita.
Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin mengatakan, jenazah almarhum Dhandi Latif telah diberangkatkan dari RSU Arifing Nu’ mang menuju kediaamannya di Kabupaten Donggala Sulteng.
“Jenazah tersebut menggunakan mobil ambulance Kijang Innova DP 9014 C milik RSU Arifing Nu’ mang dengan diantar rekan dari Almarhum dan Team Cahaya Rey Motor Asal Toraja,” katanya.
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa sebelumnya pembalap atas nama lelaki Dhandi Latif menjadi peserta dalam Final Race kelas bebek 2 tak 116 cc open dalam turnamen Kejurda Road Race Seri II Tahun 2019 pada lag ke 7.
Dhandi Latif adalah satu pembalap dari Team Cahaya Rey Motor Asal Toraja yang di Ketua oleh Ardi Papayungan.
Pembalap tersebut mengalami insiden kecelakaan yakni pembalap tidak dapat menguasai laju sepeda motornya ditikungan pertama race.
Selanjutnya setelah menabrak batas pengaman areal race dan kemudian melawati batas tersebut. Tak hanya itu dia juga menabrak batas pagar race yang terbuat dari besi sehingga mengakibatkan pembalap jatuh tidak sadarkan diri.
Setelah itu, team medis kemudian memberikan pertolongan pertama lalu kemudian membawa menuju RSU Arifin Nu’ mang dan ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Namun korban telah meninggal dunia setelah mendapat perawatan sekitar kurang lebih 10 menit. (D11)