SUMEDANG, delik.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar banyak terkait status tersangka Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.
Diketahui, Sekda Jabar Iwa Karniwa ditetapkan KPK sebagai tersangka pada kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
Tjahjo mengatakan, proses hukum Sekda Iwa Karniwa saat ini sudah ditangani.
“(Saat ini) sudah ditangani, saya enggak ada komentar apa-apa,” ujar Tjahjo, di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Ditanya terkait kebijakan pergantian Sekda Jabar, Tjahjo hanya menjawab bahwa hal ini telah diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil.
“Pak Gubernur hanya telepon, demi efektivitas pemerintahan, karena sekda adalah kunci jalannya pemerintahan, beliau (Gubernur Jabar) minta kesempatan kepada Pak Iwa untuk konsentrasi dan dia akan menunjuk. Itu hak gubernur,” tutur dia.
Tjahjo menambahkan, soal bantuan hukum juga semuanya diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Jangan tanya ke saya, ya tanya saja gubernur,” kata dia.
Sebelumnya, omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendatangi rumah pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa di Perum Fadjar Raya Estate Blok E 1 RT 03/24, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Kamis (1/8/2019).
Kedatangan penyidik KPK guna mencari barang bukti usai ditetapkannya Iwa sebagai tersangka baru kasus suap proyek Meikarta.
(D11)