Tanjung Bunga dan Stadion Barombong Akhirnya Jadi Aset Pemprov

MAKASSAR, delik.id — Penyerahan secara resmi fasilitas umum dan fasilitas sosial dari lahan PT GMTD kepada Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

Penyerahan ini meliputi Jl. Metro Tanjung Bunga sepanjang 7 km, dan lahan 3.35 Ha Stadion Barombong.

“Alhamdulillah ini semua terlaksana karena ada rasa percaya kepada Pemprov Sulsel, buah hasil reformasi birokrasi kita yang berorientasi Bersih-Melayani” Ungkap Gubernur Sulsel.H.Nurdin Abdullah.

Birokrasi bersih menciptakan iklim kepercayaan kepada pemerintah. Perlahan-lahan kita benahi, tertibkan berbagai aset bermasalah, agar kedepannya pembangunan dapat dilaksanakan dgn maksimal. (D11)

Related posts