Tanjung Bunga dan Stadion Barombong Akhirnya Jadi Aset Pemprov

MAKASSAR, delik.id — Penyerahan secara resmi fasilitas umum dan fasilitas sosial dari lahan PT GMTD kepada Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

Penyerahan ini meliputi Jl. Metro Tanjung Bunga sepanjang 7 km, dan lahan 3.35 Ha Stadion Barombong.

Related posts