Surat ACC Melayang ke KPK Perihal permintaan Supervisi Kasus Dana Dinkes Kota Parepare

“ Mengamati perkembangan penanganan dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi yang ditangani oleh Penyidik Kepolisian maupun Penyidik Kejaksaan di Sulawesi Selatan cenderung tidak berjalan efektif dan efisien. Olehnya itu ACC sebagai lembaga konsern di bidang pemberantasan korupsi memandang perlu mengingatkan penegak hukum agar konsisten dan professional dalam mengusut perkara dugaan korupsi. Dalam surat permintaan Supervisi kita meminta KPK mengambil alih kasus dugaan suap kurang lebh 40 Milliar ke Pejabat Parepare “ Harap Muthalib

Sementara Tersangka Kasus Dugaan Korupsi pengadaan Obat Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare,Sulawesi Selatan yang juga tersangka korupsi Aliran dana Dinkes 2016 dr, Yamin, mantan Direktur malah berharap agar dua kasus yang menimpahnya diambil alih oleh KPK.

“ Sebenarnya rencanaya saya Melapor ke KPK terkait dugaan Korupsi yang menjerat saya. Hal itu saya akan lakukan jika di Kepolisian dan di Kejaksaan tidak berlaku adil. Atau itu akan menjadi amunisi saya yang terakhir. “ Kata Mantan plt. Direktur RSUD Andi Makkasau dan matan Kadis Kesehatan Kota Parepare itu.

Menurut Yamin, dirinya tidak rela dipersalahkan seutuhnya. Aliran dana Dines Kesehatan yang raib sebesar 6,7 Milliar termasuk mengalir ke Pejabat dan Anggota DPRD itu atas perintah atasan dalam hal ini Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Taufan Pawe. (D11)

Related posts