JENEPONTO, delik.id – Jelang akreditasi, Plt.Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, Dr Bustamin menegaskan bahwa akreditasi rumah sakit pada dasarnya adalah untuk masyarakat Jeneponto
“Ada beberapa persiapan yang kami lakukan, rumah sakit kita harus terakreditasi, dengan terakreditasi tentunya kita akan jaga mutu pelayanan,” kata Bustamin kepada delik.id. Di ruang kantornya, selasa (18/6/19)
Selain itu, ia juga mengaku, akreditasi adalah tanda bahwa sebuah rumah sakit memiliki mutu dan keamanan yang baik. Sehingga, harus dilakukan akreditasi demi pelayanan.
“Kemudian di sisi lain BPJS itu mempersyaratkan Rumah Sakit yang layak untuk bekerjasama, yakni Rumah Sakit yang sudah terakreditasi,” katanya.
Pihaknya juga berharap, agar kiranya semua kalangan dapat mendukung dalam mengurus akreditasi rumah sakit.
” Tentu agar semua kalangan mendukung dalam mengurus akreditasi rumah sakit, agar kedepannya tidak terjadi kendala dalam pelayanan,” pungkas Bustamin
Penulis: M Akbar Razak