NT diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Dia sudah meninggalkan rumah orang tuanya di Cirebon sejak empat tahun lalu. “Yang bersangkutan tidak menyerang, tapi melawan saat akan dipindahkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Senin, 19 Februari 2018.
NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila
Related posts
UMPAR Sosialisasikan PMB kepada Guru SMP se-Kabupaten Enrekang, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi
Pemkot dan DPRD Parepare Perkuat Sinergi Melalui Pembahasan KUA-PPAS 2027
Tegas! Wawali Hermanto Tak Biarkan Dapur MBG Gunakan Gas LPG 3 Kg dan Beras SPHP
Pemkot dan DPRD Parepare Perkuat Sinergi Melalui Pembahasan KUA-PPAS 2027
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Layanan ASN 6 Kabupaten di Sulbar Dibuka Kembali, Pemprov Masih Menunggu
PT Cahaya Ilahi Barokah dan BSN Gelar Akad Massal, Puluhan User D’Naila Resmi Miliki Rumah Subsidi
Mahasiswa KKN Unhas Kenalkan Puding Tempe, Inovasi Pangan Lokal untuk Cegah Stunting di Parepare
Bulog Parepare dan Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Beras SPHP dan Minyakita Dijual Sesuai Aturan











