NT diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Dia sudah meninggalkan rumah orang tuanya di Cirebon sejak empat tahun lalu. “Yang bersangkutan tidak menyerang, tapi melawan saat akan dipindahkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Senin, 19 Februari 2018.
NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila
Related posts
Klarifikasi Resmi Lapas Kelas I Makassar: Insiden Perkelahian Tidak Berkaitan dengan Narkoba
Dugaan Mark Up Lahan BLK Rp 6 Miliar, Waka DPRD Sulbar Suraidah Diperiksa Polisi
Siswa SMP 5 Terpilih Sebagai Duta Anak Parepare Tahun 2026 Setelah Lalui Seleksi Ketat
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tasming Hamid Ajak Pelaku Usaha Parepare Berpartisipasi Aktif
Kabid Aset : Pengosongan Pojok UMKM Untuk Penataan dan Maksimalkan PAD
Wali Kota Parepare Apresiasi Program Rumah Layak Huni BAZNAS untuk Masyarakat Kurang Mampu
Hujan Deras 2 Hari, Polres Mamuju Imbau Warga Waspada Bencana & Pengendara Hati-hati
Oknum Aktivis Mamuju Dibekuk Resmob, Uang Damai Kasus Tambang Rp35 Juta Dibakar Buat Judol
Bongkar Jaringan Internasional, Polres Parepare Sita 40 Kg Sabu dan Vape Narkoba











