Agung juga menilai Pemerintah Kota Parepare memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan BNNP Sulawesi Selatan.
Tasming menyebut, pemerintah kota akan mendorong peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, serta optimalisasi sumber daya agar pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif.
Ia berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu tersebut dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses pelayanan terkait permasalahan narkotika.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat kelembagaan dan pelayanan penanganan narkotika di daerah.
Sebelumnya, BNNP Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Parepare telah menandatangani kesepakatan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dukungan penguatan kelembagaan serta pembentukan BNN Kota Parepare pada 13 Februari 2026 di Makassar.
Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Parepare menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan untuk mendukung fasilitas pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Parepare sekaligus memperkuat operasional Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (*)











